
SMP Negeri 2 Tanjungpandan Raih Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah (PWBS) 2021
SMP
Negeri 2 Tanjungpandan berhasil meraih tempat pertama dalam lomba Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah (PWBS) Tingkat
SMP/MTs Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2021. Kegiatan yang
diselenggarakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini bertujuan
meningkatkan situasi tertib berbahasa di ruang publik sebagai bagian dari
pendidikan literasi sepanjang hayat, sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2009 tentang
bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan.
Informasi mengenai lomba PWBS ini
diumumkan melalui media sosial Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
pada 8 Maret 2021. Objek yang dinilai berupa foto papan nama sekolah, fasilitas
umum seperti toilet, musala, kantin, perpustakaan, dan koperasi, ruang kepala
sekolah, ruang pertemuan, struktur kepegawaian, penunjuk arah, produk sekolah,
serta media informasi seperti visi misi sekolah, anjuran Protokol Covid, dll.
Kriteria penilaian sendiri meliputi penggunaan bahasa Indonesia yang tepat,
pengutamaan bahasa negara, dan bahan yang digunakan.
Menutup
pendaftaran pada 21 Mei 2021, Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
mengumumkan 24 finalis yang mengikuti perlombaan. Setelah dilakukan penilaian
oleh dewan juri, terpilihlah 10 besar sekolah yang nantinya akan dinilai
melalui visitasi ke sekolah langsung.
Proses kunjungan tim penilaian PWBS Kantor
Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke SMP Negeri 2 Tanjungpandan
berlangsung pada Rabu, 9 Juni 2021. Tim penilai berkeliling guna mengetahui
lebih jauh kondisi sekolah dan media-media informasi lainnya yang ada di
sekolah. Masukan dari tim penilai terkait penggunaan bahasa Indonesia yang
tepat pun turut diberikan. Hal ini tentunya membuat SMP Negeri 2 Tanjungpandan
menjadi lebih bersemangat dalam membenahi pengunaan bahasa Indonesia di sekolah
ke depannya.
Utamakan bahasa Indonesia, kuasai
bahasa asing, lestarikan bahasa daerah. Itulah kalimat yang diungkapkan oleh
tim penilai Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Semoga predikat
terbaik ini dapat membuat SMP Negeri 2 Tanjungpandan lebih tertib berbahasa di
ruang publik khususnya di sekolah. (Lov)