Berita


SMP Negeri 2 Tanjungpandan Deklarasikan Sekolah Ramah Anak


SMP Negeri 2 Tanjungpandan menyelenggarakan Deklarasi Sekolah Ramah Anak pada Jumat, 26 Maret 2021. Penandatanganan Deklarasi Sekolah Ramah Anak yang bertempat di Aula SMP Negeri 2 Tanjungpandan ini dipimpin oleh Iskamil, S.Pd selaku kepala sekolah. Selanjutnya diikuti oleh perwakilan guru yaitu Susilowati, S.Pd, perwakilan tenaga kependidikan yaitu Sri Rejeki, perwakilan murid yaitu Raditya Khadafi A, ketua komite SMP Negeri 2 Tanjungpandan yaitu Sriwana, perwakilan paguyuban yaitu Ferliza, perwakilan dunia usaha yaitu Joko Sunaryo, dan perwakilan alumni yaitu drg. Annisa Sulistiani.

Deklarasi Sekolah Ramah Anak sejatinya merupakan bentuk pernyataan tentang kesiapan suatu instansi pendidikan untuk menerapkan lingkungan sekolah yang ramah pada anak. Hal ini tentunya dapat diwujudkan dengan memiliki kondisi yang aman, bersih, sehat, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup, serta mampu menjamin pemenuhan hak anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya selama anak berada di satuan pendidikan.

Sekolah yang ramah anak berarti mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan.

Kontak

Alamat :

Jalan Kapten Saridin No.07 Tanjungpandan

Telepon :

(0719) 22770

Email :

smpn2tjn@gmail.com, info@smpn2tanjungpandan.sch.id

Website :

http://smpn2tanjungpandan.sch.id/

Media Sosial :

PPDB ONLINE

PENGUMUMAN UN