
Pelaksanaan Tatap Muka SMP N 2 Tanjungpandan kembali Semester Ganjil 2021/2022
Berdasarkan surat edaran terbaru mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Belitung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dengan jumlah maksimal peserta didik setiap kelasnya sebanyak 50% (lima puluh persen).
SMP Negeri 2 Tanjungpandan dengan ini mengatur masuknya peserta didik setiap angkatan per minggunya. Misalnya minggu pertama seluruh kelas VII tatap muka (kelas VIII dan IX daring), minggu kedua seluruh kelas VIII tatap muka (kelas VII dan IX daring), minggu ketiga seluruh kelas IX tatap muka (kelas VII dan VIII daring) dan begitupun seterusnya.
Dengan kembali dilaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas ini SMP Negeri 2 Tanjungpandan tetap melakukan protokol kesehatan secara ketat. Sebelum masuk ke dalam sekolah peserta didik di ukur dulu suhu tubuhnya, mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker dan tetap menjaga jarak. Di dalam ruang kelas tempat duduk peserta didik juga di berikan jarak setiap siswanya. (Hw)